KORANNTB.com — Ombudsman RI Perwakilan Nusa Tenggara Barat bergerak cepat menindaklanjuti informasi dugaan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga basi dan menyebabkan sejumlah siswa SDN 2 dan SDN 4 Malaka Lombok Utara mengalami sakit perut, pusing, dan mual hingga harus dilarikan ke Puskesmas Nipah.

Tim Ombudsman langsung turun ke sekolah dan diterima Kepala SDN 2 Malaka bersama sejumlah guru untuk mendalami kronologi kejadian.
Berdasarkan penjelasan pihak sekolah, insiden bermula saat guru mengonsumsi porsi untuk guru dan mencium aroma tidak sedap dari makanan tersebut.

Menyadari adanya kejanggalan, guru segera memerintahkan siswa menghentikan kegiatan konsumsi MBG. Namun, beberapa siswa telah terlanjur mengonsumsi makanan dan kemudian mengalami muntah-muntah sehingga segera dibawa ke Puskesmas Nipah untuk mendapatkan penanganan medis.

Selain melakukan klarifikasi di sekolah, tim Ombudsman juga mendatangi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) selaku penyalur makanan. Tim diterima langsung oleh Kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.

Kepala SPPG menyampaikan bahwa pihaknya telah dimintai keterangan oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Lombok Utara dan sampel makanan telah diambil untuk pemeriksaan laboratorium. Saat ini, pihak SPPG masih menunggu hasil uji laboratorium dari Dinas Kesehatan.

Ahli gizi SPPG menjelaskan bahwa seluruh tahapan, mulai dari persiapan hingga pendistribusian makanan, telah dilaksanakan sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Ia menegaskan pihaknya tidak ingin berspekulasi mengenai penyebab kejadian tersebut dan memilih menunggu hasil resmi pemeriksaan laboratorium.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI NTB, Dwi Sudarsono, menegaskan Ombudsman akan terus mengawal proses penanganan kasus ini guna memastikan perlindungan hak-hak siswa sebagai penerima manfaat program.

“Kami berharap SPPG dan seluruh pihak terkait sungguh-sungguh mengawal pelaksanaan program ini. Jangan sampai ada pihak yang dirugikan, terutama siswa sebagai penerima manfaat,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Ombudsman RI NTB, Arya Wiguna, menyampaikan bahwa Ombudsman akan melakukan pendalaman lebih lanjut terhadap aspek pengawasan, distribusi, serta sistem pengendalian mutu makanan dalam program MBG guna mencegah kejadian serupa terulang.

Ombudsman memastikan akan terus memantau perkembangan hasil pemeriksaan laboratorium serta langkah-langkah perbaikan yang dilakukan pihak terkait demi menjamin keamanan dan kualitas program MBG di Kabupaten Lombok Utara.