KORANNTB.com – Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB tengah mengusut dugaan korupsi Event Lombok-Sumbawa Motocross. Ada temuan kelebihan bayar ke penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar. Event tersebut merupakan event mendadak di periode Penjabat Gubernur NTB, Lalu Gita Ariadi. Event tersebut menelan anggaran Rp24 miliar yang digelontorkan Kementerian Pariwisata.

Awalnya, anggaran tersebut untuk pelaksanaan event MXGP era Zulkieflimansyah. Namun saat berakhirnya masa jabatan Zulkieflimansyah, barulah anggaran tersebut keluar. Anggaran yang seharusnya digunakan untuk membayar sisa utang pelaksanaan MXGP digunakan untuk gelaran Lombok-Sumbawa Motocross.

Kini, Kejati NTB mencium ada indikasi korupsi dalam pelaksanaan event. Berdasarkan hasil temuan, terdapat kelebihan bayar kepada penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak sebesar Rp 2,6 miliar. Lebih rincinya, pembayaran kepada rekanan sebesar Rp 1,2 miliar, kekurangan pembayaran pajak senilai Rp 404 juta, selisih pembayaran oleh Ikatan Motor Indonesia (IMI) sebesar Rp 601 juta, dan kekurangan pajak dari IMI NTB senilai Rp 356 juta. Selain itu, ditemukan juga kelebihan anggaran perjalanan dinas sebesar Rp 6,2 juta.

Kini satu per satu saksi mulai diperiksa Aparat Penegak Hukum (APH). Diawali Lalu Gita Ariadi yang menjabat PJ saat itu, Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu, Jamaluddin Malady, Inspektur Inspektorat NTB saat itu, Ibnu Salim dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) NTB, Samsul Rizal.

Ibnu Salim mengatakan penyidik mendalami perannya saat menjabat Inspektur Provinsi NTB, khususnya dalam fungsi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) terhadap pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Saya ditanya seputar tugas saya sebagai pengawas APIP sebagai Inspektur pada Pemerintah Provinsi NTB, terkait Motocross Lombok-Sumbawa Competition 2023,” kata dia.

Dia mengaku penyidik juga mengonfirmasi proses pengawasan yang dilakukan inspektur hingga akhirnya ditemukan sejumlah persoalan dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut.

“Iya, ditanya bagaimana pengawasannya sampai muncul seperti ini. Kami sudah melakukan pendampingan. Kemudian waktu itu saya memerintahkan audit pada bulan Maret,” ujarnya.

Ibnu menjelaskan audit tersebut merupakan inisiatif dirinya ketika menjabat Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) NTB pada 2024. Langkah itu diambil sebagai bagian dari sistem peringatan dini agar penyelenggaraan kegiatan yang dibiayai pemerintah pusat berlangsung secara efektif, efisien, ekonomis, dan akuntabel.

“Saya yang meminta dilakukan audit. Kemudian ada tanggapan dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) agar diserahkan kepada Inspektorat. Karena ini bantuan pemerintah dari APBN, berbeda kalau APBD, kami bisa langsung melakukan audit,” ucapnya.

Ia menambahkan, setelah mandat diberikan kepada Inspektorat, proses audit juga melibatkan Kejaksaan. “Kemudian dilanjutkan, ada juga joint audit bersama Kejaksaan,” ujarnya.

Dalam pemeriksaan itu, penyidik turut menanyakan tindak lanjut atas temuan hasil audit Inspektorat yang sebelumnya mencatat potensi kerugian dan kekurangan pembayaran pajak sekitar Rp 2,6 miliar. Dari jumlah tersebut, kata Ibnu, sebagian besar telah dikembalikan dan masih tersisa sekitar Rp 800 juta.

“Prinsipnya temuan hasil audit harus dikembalikan. Sebagian sudah dikembalikan, tinggal kurang lebih Rp800 juta lagi,” katanya.

Menurut Ibnu, sisa pengembalian tersebut berasal dari pihak penyedia jasa dan kekurangan pembayaran pajak. “Itu dari pihak penyedia dan pajak. Dinas Pariwisata ikut menagih, kemudian Inspektorat juga ikut mendorong. Jadi kolaborasi untuk mewujudkan akuntabilitas penyelenggaraan kegiatan,” tuturnya.

Selain itu, Ibnu juga membantah adanya temuan Inspektorat yang mengaitkan dana LSMC dengan penyelenggaraan MXGP.

“Tidak ada temuan Inspektorat yang mengarah ke MXGP. Yang ditemukan adalah kerugian dan kekurangan pajak pada penyelenggaraan LSMC bukan MXGP,” tegasnya.

Ia menjelaskan perubahan nomenklatur dari proposal MXGP menjadi Lombok-Sumbawa Motocross Competition dilakukan agar sesuai dengan tahun anggaran 2023 setelah usulan awal untuk MXGP tidak terealisasi pada APBN murni.

“Proposal awal untuk MXGP sudah berlalu. Agar relevan dengan anggaran 2023, dibuat proposal kegiatan Lombok-Sumbawa Motocross Competition. Itu bukan pengalihan dana ke MXGP, tetapi proposal baru yang disesuaikan dengan tahun anggaran berjalan,” tegasnya.