Kronologis Lengkap Kasus Santri Terbakar di Lombok Tengah
KORANNTB.com – Polisi menetapkan dua tersangka kasus terbakarnya tiga santri Pondok Pesantren Rosyidatushaulatiyyah Al-Ibrahimi NW, Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah. Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Lombok Tengah, Kamis, 9 Juli 2026, dua orang ditetapkan tersangka kasus tersebut.
Pelaku berinisial MR yang merupakan santri yang kini menjadi anak berkonflik dengan hukum dan seorang tuan guru inisial AMR pemilik Pondok Pesantren sekaligus pengasuh asrama putra.
Kronologis Kasus
Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah, AKP Punguan Hutahaean mengatakan kasus bermula pada Sabtu, 13 Desember 2025 sekitar pukul 13.00 Wita, saat jam istirahat terlapor yang kini menjadi tersangka berisial MR menyuruh korban anak inisial MSS untuk membeli seliter bensin di luar Ponpes.
Bensin tersebut akan digunakan sebagai bahan ganti tiner karena saat itu mereka akan melakukan pengecatan ulang kamar.
Setelah bensin dipisahkan untuk keperluan cat, ada terdapat sisa satu botol bensin yang dimasukan di botol air mineral.
“Mereka kemudian membawa botol bensin berkumpul di satu kamar kosong di sebelah kamar santri yang terpakai, di mana kamar kosong jauh dari pengamatan dan terhalang pemandangan dari luar,” katanya.
Para santri mencari kayu untuk membuat katapel. Mereka menyebut apabila kayu katapel yang berbentuk huruf v dibakar maka akan membentuk huruf u. Sehingga katapel akan menjadi lebih baik.
“Tiga anak posisinya di dekat tempat tidur dan dua anak di dekat pintu. Kemudian MR mencoba menghidupkan api dengan menuangkan bahan bakar eceran ke plastik,” ujarnya.
Namun sisa api menyulut botol tempat bensin itu berada. MR kemudian panik dan mencoba memadamkan api dengan cara memukul ujung botol bensin itu. Namun justru api semakin membesar dan percikan api membakar kasus.
“Seluruh anak panik dan mencoba memadamkan api. Ada yang mencoba memukul api menggunakan botol berisi bensin ke tanah,” ujarnya.
Apesnya, tiga anak yang berdekatan dengan kasur tadi iku tersambar api. Pakaian para korban terbakar. Mereka mencoba menggesekan pakaian mereka ke lemari plastik di kamar, namun api tidak kunjung padam dari pakaian mereka.
MR menyelamatkan diri membuka pintu dan lari keluar, disusul salah seorang anak yang mengalami luka ringan. Sementara tiga anak terkunci dalam kamar.
“Terkunci yang dimaksud karena pintu tidak bisa dibuka, tidak ada pengait di dalam. Posisi pintu harus dibuka ke dalam, bukan dibuka ke luar, sehingga tiga anak panik dan tidak bisa menarik pintu karena tidak memiliki pengait di dalam,” ujarnya.
MR yang saat ini menjadi tersangka mencari bantuan ke santri lain, dan seorang santri mendobrak dengan cara menendang sehingga pintu terbuka.
Sebagai informasi, satu santri meninggal dunia akibat luka bakar serius, sementara dua santri mengalami luka bakar serius dan masih menjalani perawatan rumah sakit.
