LPA Mataram Ingatkan Sanksi Pidana LGBT Jika Targetkan Anak-anak
KORANNTB.com – Maraknya fenomena LGBT yang disebut mulai ditemukan di Kota Mataram maupun sejumlah wilayah di Pulau Lombok menjadi perhatian berbagai pihak. Di tengah kondisi tersebut, masyarakat diminta meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak tanpa menumbuhkan sikap kebencian terhadap individu yang memiliki orientasi seksual berbeda.
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram, Joko Jumadi, mengatakan upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah memperkuat perlindungan terhadap anak dan lingkungan sekitar agar terhindar dari potensi tindakan yang melanggar hukum.
“Yang penting kita lakukan sekarang adalah bagaimana memproteksi lingkungan di sekitar kita,” kata Joko.
Menurutnya, masyarakat juga perlu diberikan pemahaman agar tidak membenci kelompok tertentu. Namun, ia menegaskan bahwa setiap bentuk perilaku yang berpotensi membahayakan anak harus dicegah.
“Kemudian bagaimana melakukan penyadaran untuk tidak membenci mereka. Namun, kita harus mencegah terjadinya praktik tersebut di lingkungan kita,” ujarnya.
Joko menegaskan, apabila ada seseorang yang dengan sengaja mendekati atau menjadikan anak-anak sebagai sasaran, maka tindakan tersebut berpotensi berhadapan dengan hukum.
“Ketika kemudian dia mengejar target lalu mendekati anak-anak, itu sudah jauh dan berpotensi terkena pidana. Silakan jangan menjadikan anak-anak tertarik dan jangan menyentuh anak-anak,” tegasnya.
Ia berharap seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan lingkungan sekitar, dapat meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak sebagai langkah pencegahan, sekaligus tetap mengedepankan penghormatan terhadap hak setiap orang tanpa mentoleransi tindakan yang melanggar hukum.
Pemkot Mataram Bergerak
Sebelumnya, Asissten I Setda Kota Mataram, Lalu Martawang mengatakan Pemkot Mataram akan membentuk tim identifikasi. Nantinya tim tersebut akan mengawasi gerak di ruang-ruang publik.
“Setiap space publik yang memungkinkan untuk mereka merasa, di situ kita ambil langkah dengan melibatkan atau memaksimalkan potensi yang ada. Misalnya KRYD bersama teman-teman kepolisian TNI dan stakeholder terkait,” katanya.
Langkah Pemkot tersebut untuk menjawab keresahan masyarakat belakangan ini yang menyebut praktik LGBT mulai marak di kota yang memiliki visi Maju, Religius dan Berbudaya tersebut.
Tidak hanya membatasi ruang kepada perilaku menyimpang, tapi Pemda juga akan menyiapkan psikolog. Keberadaan psikolog ini nanti ya bisa membantu dari sisi psikologisnya.
“Selebihnya penanganan nanti dari segi psikologis disitu ada aspek kesehatan di situ. Maka nanti dari segi psikologis tentu akan ikut berkontribusi di situ,” ujarnya.
Begitu juga dengan kesehatan, Pemkot akan mendeteksi dini ada kemungkinan terjangkit penyakit menular seksual.
