Lalu Gita Diperiksa Terkait Kasus Lombok-Sumbawa Motocross
KORANNTB.com – Mantan Penjabat Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Ariadi memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) NTB untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan penyimpangan penyelenggaraan Lombok-Sumbawa Motocross Competition (LSMC) Tahun 2023.
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih empat jam. Seusai dimintai keterangan, Lalu Gita mengatakan penyidik mendalami sejumlah hal, mulai dari latar belakang penyelenggaraan LSMC, keterkaitannya dengan ajang MXGP, sumber pembiayaan kegiatan, hingga mekanisme pelaksanaannya.
Ia menjelaskan, saat proses penyelenggaraan LSMC berlangsung dirinya sedang berada pada masa peralihan jabatan dari Sekretaris Daerah NTB menjadi Penjabat Gubernur NTB yang efektif sejak 19 September 2023.
Menurut Lalu Gita, anggaran penyelenggaraan LSMC berasal dari bantuan penyelenggaraan event Kementerian Pariwisata dengan nilai sekitar Rp24 miliar. Dana tersebut awalnya diusulkan untuk mendukung penyelenggaraan MXGP di NTB.
Namun, usulan itu belum dapat direalisasikan sebelum pelaksanaan MXGP karena anggaran APBN murni tidak tersedia. Setelah anggaran baru dialokasikan melalui APBN Perubahan, kegiatan MXGP telah selesai digelar sehingga dana tersebut dialihkan untuk pelaksanaan LSMC.
Ia menegaskan perubahan penggunaan anggaran dilakukan melalui koordinasi dengan Kementerian Pariwisata. Karena itu, penyidik juga meminta penjelasannya mengenai proses perubahan pemanfaatan dana tersebut.
Terkait pelaksanaan teknis kegiatan, Lalu Gita menyebut dirinya telah mendelegasikan kewenangan kepada Kepala Dinas Pariwisata NTB saat itu melalui Surat Keputusan Gubernur Nomor 556/660 tertanggal 3 Oktober 2023. Pendelegasian tersebut mencakup penandatanganan perjanjian kerja sama dan pelaksanaan kegiatan sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia juga menyampaikan bahwa pengawasan terhadap kegiatan dilakukan secara bersama-sama oleh Pemerintah Provinsi NTB dan Kementerian Pariwisata.
Mengenai hasil audit yang menemukan potensi kelebihan pembayaran sekitar Rp2,6 miliar, Lalu Gita mengatakan persoalan tersebut telah ditindaklanjuti oleh Inspektorat. Ia menyerahkan penjelasan lebih rinci kepada instansi yang melakukan audit.
Sementara itu, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati NTB Harun Al Rasyid membenarkan pemeriksaan terhadap Lalu Gita dilakukan dalam kapasitas sebagai saksi. Ia mengatakan perkara dugaan penyimpangan penyelenggaraan LSMC telah meningkat ke tahap penyidikan setelah sebelumnya dilakukan penyelidikan sejak 2025.
Harun menjelaskan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan memeriksa sejumlah saksi untuk mengungkap dugaan tindak pidana dalam penyelenggaraan kegiatan tersebut. Koordinasi dengan Inspektorat juga terus dilakukan sebagai bagian dari proses penyidikan.
Sebelumnya, mantan Kepala Dinas Pariwisata NTB Jamaluddin Malady juga telah diperiksa sebagai saksi dalam perkara yang sama.
Diketahui, proposal bantuan pendanaan untuk penyelenggaraan MXGP Lombok-Sumbawa 2023 diajukan ketika Zulkieflimansyah masih menjabat Gubernur NTB. Namun, dana dari pemerintah pusat baru cair setelah kepemimpinan beralih kepada Lalu Gita Ariadi sebagai Penjabat Gubernur.
Anggaran dari Kementerian Pariwisata tersebut kemudian dimanfaatkan untuk mendukung pelaksanaan LSMC 2023, termasuk pembangunan sejumlah fasilitas penunjang di Sirkuit Tohpati Sayang-Sayang, Kota Mataram.
Berdasarkan hasil audit Inspektorat Jenderal Kementerian Pariwisata, terdapat potensi kerugian negara sekitar Rp2,6 miliar. Temuan itu mencakup dugaan kelebihan pembayaran kepada penyedia jasa, kekurangan penyetoran pajak, selisih pembayaran yang melibatkan Ikatan Motor Indonesia (IMI), hingga kelebihan pembayaran perjalanan dinas.
Temuan audit tersebut kini menjadi salah satu dasar yang didalami penyidik Kejati NTB. Hingga saat ini, proses penyidikan masih berjalan dan belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.
