KORANNTB.com – Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Bima, Rabu malam (20/5/2026), setelah hujan dengan intensitas sedang hingga lebat disertai kilat, petir dan angin kencang mengguyur kawasan tersebut sejak pukul 20.58 Wita hingga menjelang tengah malam.

Berdasarkan laporan BPBD Provinsi NTB, wilayah terdampak meliputi Kecamatan Lambu dan Kecamatan Sape. Di Kecamatan Lambu, banjir terjadi di Desa Sumi dan Desa Nggelu. Sementara di Kecamatan Sape, banjir melanda Desa Sangia.

Kepala Pelaksana BPBD Provinsi NTB, Sadimin mengatakan, banjir menyebabkan sejumlah kerusakan infrastruktur dan mengganggu aktivitas masyarakat.

“Di Desa Sumi terdapat satu unit jembatan terputus, tiga unit sepeda motor mengalami rusak ringan dan tiga orang mengalami luka ringan. Selain itu lahan pertanian dan infrastruktur umum lainnya masih dalam proses pendataan,” ujar Sadimin dalam laporan resmi BPBD NTB, Kamis (21/5/2026).

Ia menjelaskan, ketinggian air di Desa Sumi mencapai 20 hingga 50 sentimeter. Sedangkan di Desa Nggelu, akses jalan kewenangan kabupaten mengalami kerusakan dengan ketinggian air berkisar 10 hingga 30 sentimeter.

Sementara itu, di Desa Sangia, Kecamatan Sape, akses jalan lintas Sangia-Kowo sempat terganggu akibat genangan air bercampur lumpur sepanjang sekitar 100 meter.

“Lahan pertanian dan infrastruktur umum lainnya di wilayah terdampak juga masih dalam proses pendataan,” katanya.

BPBD Provinsi NTB bersama BPBD Kabupaten Bima, TNI/Polri, aparat desa dan masyarakat setempat telah melakukan penanganan darurat, termasuk koordinasi lintas instansi, kaji cepat, pendataan serta pemantauan kondisi di lokasi terdampak.

Sadimin mengatakan kebutuhan mendesak saat ini berupa alat berat untuk pembuatan jembatan darurat di lokasi jembatan yang terputus.

“Saat ini banjir sudah surut. Namun masyarakat tetap diminta waspada terhadap potensi cuaca ekstrem dan bencana hidrometeorologi seperti banjir bandang, angin puting beliung dan tanah longsor,” ujarnya.

BPBD NTB juga mengimbau masyarakat agar segera melapor kepada BPBD, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, Babinsa maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila terjadi kondisi darurat bencana.