KORANNTB.com – Seorang perempuan di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat terpaksa harus berurusan dengan polisi saat menjenguk suaminya yang ditahan Polres Mataram lantaran kasus narkoba

Kapolres Mataram Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam, mengatakan, pada Rabu, 18 September 2019, perempuan berinisial AS (43 tahun) bersama seorang pria Zul (41 tahun) menjenguk tersangka narkoba berinisial RS di ruang tahanan Polres Mataram.

“Saat istri bersama teman pelaku bermaksud menjenguk pelaku, Anggota Satreskoba mencurigai dua orang tersebut yang juga pernah menggunakan narkoba di rumah pelaku,” katanya, Senin, 23 September 2019.

Polisi kemudian melakukan tes urine terhadap dua pengunjung Polres itu. Hasilnya, urine mereka positif mengandung metamphetamin. Keduanya kemudian diamankan polisi bersama pelaku yang sebelumnya ditangkap duluan. (red)

Link Banner