Lombok Barat – Dalam rangka merehabilitasi dan merekonstruksi rumah-rumah warga yang rusak akibat gempa bumi di NTB, seperti pengakuan Menteri Keuangan Sri Mulyani beberapa waktu lalu, Pemerintah Pusat telah menggelontorkan triliunan rupiah.

 

Khusus untuk warga di Kabupaten Lombok Barat (Lobar), untuk tahap pertama telah dikucurkan anggaran senilai Rp. 18.950.000.000,- untuk 379 Kepala Keluarga (KK) yang rumahnya rusak berat.

 

Menurut Koordinator Tim Teknis yang juga Kepala Bidang Perumahan di Dinas Perumahan dan Pemukiman Lobar Lalu Ratnawi, anggaran tersebut sudah bisa dicairkan oleh masyarakat.

“Dari 379 warga, baru 59 orang yang telah mencairkan dan menggunakannya,” tutur Ratnawi.

 

Menurut Ratnawati, seluruh proses tersebut dilakukan melalui Pokmas (Kelompok Masyarakat, red). Untuk yang sudah, setidaknya 4 Pokmas yang terkonsentrasi di Dusun Batu Kantar Desa Narmada telah mewujudkam pembangunan rumah mereka yang rusak akibat gempa.

 

Empat Pokmas tersebut, tambah Ratnawi, seluruhnya sepakat mengaplikasikan RISHA (Rumah Instan Sehat Sederhana).

 

“Mereka termasuk dalam 176 Kepala Keluarga yang ingin membangun Risha. Sisanya 205 ingin membangun Rumah Konvensional dan hanya 1 KK yang ingin membangun dengan kayu,” ungkapnya.

 

Sedangkan untuk Tahap II, tambah Ratnawi, juga sudah digelontorkan anggaran sebesar Rp. 105.720.000.000, – untuk 2.114 KK.

 

“Mereka (2.114 KK, red) yang sudah terbit rekening dan sudah ada uangnya. Mereka akan diarahkan untuk membentuk Pokmas dulu,” tutur Ratnawi sambil memaparkan prosedur lanjutannya.

 

Terkait dengan penyederhanaan birokrasi pencairan, Ratnawi membenarkannya hanya dalam kemudahan pendebetan rekening dari rekening perseorangan KK ke Rekening Pokmas.

 

“Sedangkan untuk pencairan dan penggunaannya, tetap harus melengkapi dulu persyaratan-persyaratan lainnya,” ujar Ratnawi dengan menyebutkan Rencana Anggaran dan Biaya, desain gambar, dan beberapa persyararan teknis lainnya yang didampingi oleh Tim Teknis.

 

“Semua persyaratan itu masuk dalam dokumen yang ditanda tangani persetujuan pencairan dan penggunaannya oleh Kepala BPBD selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK),” imbuhnya.

 

Untuk sisa di Tahap I (dari 379 KK, red), menurut Ratnawi sedang berproses pencairan dan penggunaannya.

 

“Sisanya masih dalam proses, sudah ditanda tangani Kalaksa BPBD dalam 11 dokumen,” ujarnya.

 

Seperti diketahui, dampak bencana gempa bumi di Lobar sangat terasa. Hasil verifikasi sementara ini, 72.222 unit rumah warga mengalami kerusakan.

 

Dari total tersebut, 13.942 masuk dalam kategori rusak berat yang membutuhkan anggaran sebesar lebih dari Rp. 697 milyar. Sedang untuk rusak sedang berjumlah 12.668 rumah dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp . 316,7 milyar. Sisanya adalah 45.612 rusak ringan dengan kebutuhan anggaran mencapai Rp. 456,12 milyar.

 

“Totalnya kebutuhan untuk rumah warga di Lobar mencapai lebih dari 1,4 triltun,” pungkas Ratnawi prihatin. (red)