KoranNTB.com – Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat (NTB) menyelidiki kasus tahanan kabur dari ruang tahanan.

Seorang tahanan narkoba asal Prancis, Dorfin Felix melarikan diri dari ruang tahanan dengan memotong trali jendela dini hari tadi, Senin, 21 Januari 2019.

Polisi menyelidiki apakah ada keterlibatan orang dalam dari kaburnya tahanan kasus narkoba tersebut.

Kabid Humas Polda NTB, Komisaris Besar Polisi Komang Suartana, mengatakan jika terbukti ada keterlibatan orang dalam yang membantu pelaku melarikan diri, maka akan ditindak tegas.

“Itu akan ditindak tegas oleh bapak Kapolda. Nanti hasil pemeriksaan dari propam apakah ada disiplin di situ nanti propam yang periksa,” ujarnya.

Kendati demikian, belum diketahui secara pasti apa alat yang digunakan pelaku untuk memotong trali dan dari mana pelaku mendapatnya.

Ruang tahanan Polda NTB diketahui memiliki 20 kamar. Sementara tersangka Dorfin Felix memiliki ruangan sendiri di lantai dua. Dalam 1×12 jam enam orang penjaga akan berganti menjaga ruang tahanan. Sehingga Polda NTB menurunkan propam menyelidiki mengapa petugas jaga kecelongan.

Dorfin sebelumnya ditangkap Petugas Bea Cukai Kota Mataram pada pertengahan September 2018. Dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ekstasi saat pemeriksaan melalui x-ray. Pelaku kemudian diserahkan pada Polda NTB.

Kasusnya kini dalam tahap penyerahan berkas ke kejaksaan untuk disidangkan. (red)