KoranNTB.com – Anggota polisi Polsek Bolo Kabupaten Bima meringkus seorang pria di lokasi sabung ayam, Rabu, 27 Februari 2019 lalu. Polisi menduga pelaku memiliki barang bukti narkoba.

Pelaku berinisial AK alias Kuba diamankan di lokasi sabung ayam di Dusun Kampo Sigi, Desa Rato Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima.

“Pelaku ditangkap saat polisi melakukan penggerebekan lokasi sabung ayam,” ujar Kabid Humas Polda NTB, AKBP Purnama, Jumat, 1 Maret 2019.

Saat penggerebekan lokasi adu ayam, para pemain dan penonton berhamburan lari. Namun polisi mencurigai gelagat pria yang mengendarai motor. Dia kemudian dihentikan dan digeledah.

“Benar saja saat digeledah ditemukan sabu 15 poket yang dimasukkan dalam bungkus rokok,” ungkapnya.

Pelaku kemudian dibawa di kantor polisi untuk jalani pemeriksaan. (red/2)