Danrem: Percepatan Rehab-Rekons Harus Minimalisir Masalah dan Tepat Waktu
KoranNTB.com – Danrem 162/WB Kolonel Czi Ahmad Rizal Ramdhani, bersama Ketua BPBD Provinsi NTB H.M. Nur memipin rapat yang dihadiri perwakilan Polda NTB AKBP Darsono, Kadis LHK Provinsi NTB, perwakilan Rehabilitasi dan Rekonsiliasi Masyarakat dan Permukiman Berbasis Komunitas (Rekompak), perwakilan PUPR, Kasi intel dan Dantim Intel Korem 162/WB menggelar rapat koordinasi rehab rekon pasca gempa khususnya terkait dengan penyediaan kayu untuk rumah instan kayu (Rika) di Kantor BPBD Provinsi NTB, Rabu, 6 Maret 2019.
Usai menggelar rapat, Danrem 162/WB menyampaikan penyediaan kayu saat ini untuk pembangunan rumah hunian tetap (Huntap) dengan jenis Rika sangat terbatas dan banyak ditemukan kondisi kayu yang tidak memenuhi standar dan tidak berkelas.
“Masih kita upayakan bersama terkait dengan penyediaan kayu yang berkelas, awet dan legal tentunya,” ujar Danrem.
Berdasarkan laporan dan masukan tadi, sambungnya, animo masyarakat untuk rumah Rika sekitar 6000 KK atau 6000 Rika yang masuk dalam program Rekompak membutuhkan kayu dan itu tidak bisa disediakan oleh rekan pengusaha lokal, sehingga membutuhkan pengusaha dari luar.
“Ini membutuhkan proses terkait ketentuan regulasi dan sistem pembayarannya,” kata Alumni Akmil 1993 tersebut.
Menurutnya, untuk memenuhi ketersediaan kayu tersebut, maka harus didatangkan dari luar daerah dengan ketentuan kayu berkelas, kuat dan awet serta memenuhi legalitas yang sah dari pejabat yang berwenang. Untuk itu, sambung Kolonel Rizal, para pengusaha kayu dari luar harus di fasilitasi dan ini harus segera dibahas mengingat waktu sudah semakin mepet.
“Harapan kita proses rehab rekon dapat berjalan sesuai target tanpa ada permasalahan dibelakang hari,” pungkasnya. (red/5)