KoranNTB.com – Pemerintah Indonesia menerbitkan Keputusan Presiden tentang Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1440 H/2019 M.

Lombok menjadi daerah dengan biaya haji termahal ke dua setelah Makassar. Hal tersebut berdasarkan keterangan tertulis Direktur Pengelolaan Dana Haji Kementerian Agama, Maman Saepulloh.

Adapun pelunasan tahap pertama akan berlangsung pada 19 Maret sampai 15 April 2019 dan tahap kedua 30 April sampai 10 Mei 2019. Pelunasan BPIH itu dilakukan dengan mata uang rupiah.

“BPIH disetorkan ke rekening atas nama Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada Bank Penerima Setoran (BPS) BPIH, baik secara tunai atau non teller,” ujarnya, Kamis malam, 14 Maret 2019.

Besaran BPIH untuk embarkasi Lombok Rp38.454.405. Ini mencatat Lombok menjadi daerah dengan biaya haji terbesar ke dua setelah Makassar dengan biaya embarkasi Rp39.207.741.

Sementara untuk besaran BPIH 1440H/2019M Tim Pemandu Haji Daerah atau TPHD per embarkasi untuk wilayah Lombok Rp72.523.504. (red/7)