Korem 162/WB Gelar Seleksi Penerimaan Cata PK TNI AD
KoranNTB.com – Korem 162/WB sebagai Sub Panitia Daerah (Panda) NTB menggelar seleksi penerimaan Calon Tamtama Prajurit Karier (Cata PK) TNI AD gelombang I TA. 2019 yang diikuti animo pendaftar dari berbagai daerah se-NTB sekitar 591 peserta.
Kepala Penrem 162/WB Mayor Inf Dahlan, S.Sos., menyampaikan para peserta yang ikut mendaftarkan diri sebanyak 591 orang, namun hingga hari ini, Kamis, 28 Maret 2019, yang masih lanjut mengikuti test sebanyak 344 orang para calon, dan saat ini melaksanakan tes kesegaran jasmani di lapangan Yonif 742/SWY dan ada juga sebagian ada yang sementara melaksanakan renang dasar di Kolam renang Wira Bhakti Gebang bagi calon yang sudah melaksanakan tes kesegaran jasmani dihari pertama.
“Untuk kelompok pertama pelaksanaan tes Garjas sebanyak 173 peserta dan kelompok kedua sebanyak 171 orang. Saat ini yang melaksanakan tes renang adalah kelompok pertama sebanyak 173 orang dengan jarak 50 meter dan besok pagi hari Jumat gelombang kedua melaksanakan tes renang dasar ditempat yang sama yaitu di kolam renang Wira Bhakti,” ujar Dahlan.
Dijelaskannya, sebelumnya juga dilaksanakan cek awal yang meliputi tes pemeriksaan administrasi (Rikmin), tes kesehatan awal dan tes Postur di Aula Makorem 162/WB.
“Setelah semuanya tahapan dilalui dan dinyatakan memenuhi syarat, maka peserta calon Tamtama akan dilanjutkan melaksanakan sidang Parade untuk menentukan kelulusan ditingkat Sub Panda dan dilanjutkan ditingkat Panda Bali untuk melanjutkannya seleksi tingkat pusat di Denpasar Bali,” terangnya.
Selain itu, pria kelahiran Taliwang KSB tersebut juga menyampaikan selama pelaksanaan seleksi penerimaan TNI AD tidak dipungut biaya dan tidak ada suap menyuap, intinya bagi keluarga yang berniat mengikuti seleksi siapkan semua persyaratan baik kelengkapan administrasi, kesehatan, kesegeran jasmani, mental ideologi, Psikologi dan jangan lupa berdoa.
“Apabila ada oknum anggota atau calo yang menjanjikan kelulusan dengan meminta bayaran dengan sejumlah nominal tertentu , maka segera laporkan, Korem atau Kodim terdekat untuk diproses lebih lanjut. Karena sanksinya sangat tegas bagi pelaku yang melakukan praktek demikian,” pungkasnya. (red/3)