KoranNTB.com – Memasuki masa tenang pemilu, alat peraga kampanye atau APK di Kecamatan Dompu dan Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu diturunkan, Minggu, 14 April 2019.

Penurunan APK tersebut dilakukan Bawaslu Dompu dan Satpol PP, serta mendapat pengamanan Anggota Polres Dompu yang dipimpin  Perwira Pengendali AKP Nusra.

Kabid Humas Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, dalam keterangan tertulis mengatakan, masa kampanye telah berakhir hari ini, dan selanjutnya pemilu dalam masa tenang, sehingga  APK harus ditertibkan.

“Dalam tahapan masa tenang kampanye, seluruh alat maupun bahan peraga kampanye akan ditertibkan,” ujarnya.

APK yang ditertibkan meliputi bendera Parpol, stiker peserta pemilu, spanduk dan baliho peserta pemilu. (red/5)