KoranNTB.com – Mulai Senin, 29 April 2019, Polda NTB dan jajaran menggelar Operasi Keselamatan Gatarin 2019 dalam rangka cipta kondisi pasca pemilu.

Operasi ini akan digelar mulai hari ini hingga 12 Mei 2019 mendatang atau berlangsung selama dua pekan. Tidak hanya Polda NTB, setiap Polres di kabupaten/kota di NTB menggelar razia serentak.

Kapolda NTB, Irjen Pol Achmad Juri, dalam sambutannya pada Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Gatarin 2019, mengatakan terdapat tujuh prioritas pelanggaran lalulintas yang akan ditindak, yaitu:

– Menggunakan handphone saat mengemudi
– Tidak menggunakan safety belt (sabuk pengaman)
– Menaikkan dan menurunkan penumpang di jalan tol
– Melawan arus
– Berkendara dalam pengaruh alkohol atau narkoba
– Pengendara di bawah umur
– Berkendara dengan kecepatan tinggi, dan
– Menggunakan bahu jalan bukan diperuntukkan seperti parkir di bahu jalan.

“Oleh sebab itu pelaksanaan operasi keselamatan ini diharapkan dapat mendorong tercapainya tujuan operasi,” ujar Kapolda membaca amanat Kapolri.

Kapolda juga menjelaskan, di Indonesia jumlah kecelakaan pada 2017  berjumlah 5.556 kasus. Pada 2018 sebanyak 4.096 kasus. Terjadi penurunan.

Korban luka ringan pada 2017 akibat kecelakaan berjumlah 6.470 orang. Pada 2018 berjumlah 4.799 orang atau mengalami penurunan -26%.

Untuk korban luka berat pada 2017 sebanyak 819 orang, kemudian pada 2018 berjumlah 542 orang.

Untuk korban tewas pada 2017 berjumlah 1.605 orang. Pada 2018 berjumlah 1.134 orang. (red/6)