KoranNTB.com – Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) Tjiptadi-381 ditabrak Coast Guard Vietnam di Laut Natuna Utara, Sabtu, 27 April 2019.

Insiden tersebut bermula saat TNI AL menangkap kapal penangkap ikan milik Vietnam. Kapal penangkap ikan ilegal tersebut masuk di perairan Indonesia.

Tak terima kapal berbendera Vietnam ditangkap, Coast Guard atau kapal penjaga laut Vietnam berusaha memprovokasi dengan menabrak kapal mereka ke lambung kapal Tjiptadi-381 milik TNI AL.

Sementara satu kapal Vietnam lainnya memprovokasi dengan menabrak kapal penangkap ikan ilegal sehingga bocor dan tenggelam. Akibatnya kapal tidak bisa diamankan TNI.

Pasca insiden tersebut, netizen asal Vietnam ramai-ramai mengecam Indonesia. Melalui media sosial tagar kebencian pada Indonesia mereka suarakan. Mereka menuduh TNI justru telah memasuki laut Vietnam dan menangkap nelayan Vietnam di laut Vietnam sendiri.

Mereka menilai Angkatan Laut Indonesia memiliki kebiasaan buruk menarik kapal ikan Vietnam dari perairan negara itu ke Indonesia dan kemudian mengenakan denda dan menangkap nelayan mereka.

Menanggapi itu, netizen Indonesia tidak tinggal diam. Tagar #StopVietnamIllegalFishing menggema di Twitter. Tagar tersebut viral oleh netizen Indonesia yang mengkritisi pencurian ikan oleh Vietnam.

Dari pantauan media ini, hingga Selasa malam 30 April 2019, sebanyak 74,3 ribu tweet yang berisi tagar tersebut. (red/5)