KoranNTB.com – Polres Mataram meringkus seorang mahasiswa di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Sabtu, 1 Juni 2019.

Mahasiswa berinisial PR (22) asal Kecamatan Ampenan, Kota Mataram diduga memiliki ganja.

Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, mengatakan penangkapan dilakukan polisi di Lingkungan Taman Karang Baru, Kecamatan Selaparang, Kota Mataram.

“Saat digeledah ditemukan dua bungkus plastik berisi daun, batang, biji kering yang diduga narkotika jenis ganja,” ujarnya dalam keterangan tertulis dikutip media ini.

Masing-masing bungkus plastik berisi ganja seberat 9,94 gram dan 10,60 gram. Selanjutnya pelaku diamankan di Polres Mataram dan terancam merayakan lebaran di balik jeruji besi. (red)