KoranNTB.com – Personel Satuan Brimob Kompi III Batalyon C Pelopor di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat mengamankan tiga pemuda saat menggelar razia jelang Idul Fitri, Selasa, 4 Juni 2019.

Ketiga pria tersebut diamankan di depan Mako Brimob di Jalan Soekarno Hatta, Desa Naru Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, saat tengah razia. Saat diperiksa, salah satu pemuda kedapatan memiliki 14 paket sabu.

“Paket jenis sabu ditemukan di saku celana salah seorang pemuda itu,” ujar Kabid Humas Polda NTB, Ajun Komisaris Besar Polisi Purnama, melalui keterangan tertulis.

Ketiga pemuda tersebut merupakan warga Desa Parangina. Petugas kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sape untuk mengamankan pemuda tersebut.

Setelah dilakukan pengembangan, Polsek Sape dan Brimob Kompi III Batalyon C Pelopor mengamankan pria berinisial SJ (24) di Desa Rai Oi, Kecamatan Sape. Dia diduga sebagai  pengedar.

Dari pengembangan SJ, polisi berhasil menangkap bandar narkoba itu berinisial SF (35) asal Dusun Due, Desa Parangina, Kecamatan Sape.

Peredaran narkoba di wilayah hukum Polsek Sape kian marak dan menyasar remaja dan dewasa. Sehingga, polisi mengatensi pemberantasan peredaran narkotika. (red)