KoranNTB.com – Menyambut Hari Bhayangkara ke-73 pada 1 Juli 2019 mendatang, Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda NTB menggelar lomba fiqih jalalan, Senin, 24 Juni 2019.

Lomba digelar di Hotel Mataram Square dengan 20 peserta. Sepuluh peserta dari unsur kepolisian dan sepuluh lainnya pelajar.

Lomba tersebut merupakan lomba ceramah bertema kesadaran lalulintas. Sepuluh polisi mewakili Polres-Polres jajaran Polda NTB turut hadir mewarnai Lomba. Semetara dari unsur pelajar ditarik satu peserta per kabupaten/kota di NTB.

Wadir Lantas Polda NTB AKBP Dessy Ismail, menerangkan tujuan lomba tersebut, agar masing-masing peserta dapat menjadi motor kesadaran lalulintas bagi masyarakat. Pelajar diharapkan dapat menjadi duta kesadaran lalulintas di sekolah dan di masyarakat.

“NTB dikenal dengan pulau 1000 masjid. Banyak tokoh agama berpengaruh sehingga kita perlu memasuki wilayah pesantren untuk ketertiban berlalulintas. Agar mengajak peran aktif muda-mudi, tokoh agama agar ikut kampanye keselamatan berlalulintas,” ujarnya.

Dia menjelaskan, ada tujuh prioritas Ditlantas Polda NTB untuk menanamkan kesadaran lalulintas di tengah masyarakat. Masing-masing masalah penggunaan helm. “Penggunaan helm pada pengendara di NTB baru 20 persen. Sisanya masih jarang menggunakan helm,” ungkapnya.

Kemudian masalah sabuk pengaman belum menjadi hal yang keren di NTB, kecepatan atau batas kecepatan, pengaruh miras dan obat terlarang, pengendara di bawah umur, penggunaan hp dan melawan arus.

Dalam kurun waktu 1 Januari hingga 23 Juni 2019, terjadi 663 kasus lakalantas di NTB. Jumlah korban meninggal 205 jiwa, luka berat 153 jiwa dan luka ringan 660 jiwa. Untuk itu kesadaran meski ditingkatkan.

Kendati demikian angka lakalantas dalam periode sama di tahun 2018 lalu mengalami penurunan. Tahun 2018 terjadi 735 kasus lakalantas dengan 250 korban tewas, 137 luka berat dan 797 luka ringan.

Selain dalam bentuk sosialisasi lalulintas, Senin hari ini permohonan SIM melalui tes psikologi mulai berlaku di Lombok. Tes psikologi diharapkan mampu menekan angka lakalantas. Bagi pemohon SIM yang dinyatakan tidak lulus tes psikologi, maka permohonan SIM harus diajukan ulang hingga lulus semua persyaratan. (red)