KoranNTB.com – Setelah menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor atau Curanmor di parkiran belakang Puskesmas Masbagik, kini polisi menangkap seorang yang diduga terlibat.

Sebelumnya polisi menangkap dua pelaku Curanmor, keduanya bernama Hepi Hernizar alias Hepi asal Dusun Kesaot, Desa Masbagik Selatan, Kecamatan Masbagik, Lombok Timur dan Suriyanto alias Antok warga Dusun Pengoros, Desa Jerowaru, Kecamatan Jerowaru, Lombok Timur. (Baca di sini Pelaku Curanmor di Puskesmas Masbagik Diringkus Polisi)

Siang tadi sekitar pukul 13.30 Wita, Selasa, 2 Juli 2019 polisi kembali menangkap pelaku berinisial Sudir alias Panjang. Pelaku berasal dari Dusun Pengoros, Desa Jerowaru, Lombok Timur.

Kabid Humas Polda NTB AKBP Purnama, menjelaskan gabung Tim Resmob Polres Lombok Timur dan Polsek Jerowaru menangkap Sudir di jalan Desa Pena, Jerowaru saat pelaku hendak bersembunyi di rumah mertuanya di Desa Awang, Lombok Tengah.

“Sebelumnya telah ditangkap dua pelaku yang melakukan aksi Curanmor di Puskesmas Masbagik. Kini polisi menangkap pelaku yang menyuruh melakukan aksi tersebut,” ujarnya.

Sudir berperan sebagai orang yang menyuruh atau memesan motor curian dari Hepi dan Antok. Antok saat itu menyuruh Hepi mengambil kunci T. Dia kemudian mencuri motor dan memberikan pada Hepi. Sebagai imbalan, Hepi membayar Antok Rp1 juta.

Setelah itu Hepi menjual motor curian pada Sudir Rp2,5 juta. Aksi pencurian terekam kamera pengintai, pelaku kemudian dengan mudah diidentifikasi dan ditangkap polisi. (red)