KoranNTB.com – Polres Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat meringkus spesialis pembobol rumah di Lombok Timur.

Pelaku berinisial GA alias Gahtan memiliki riwayat lima laporan polisi terkait kasus pencurian. Terakhir pelaku diduga mencuri di rumah milik Ketua Pengadilan Negeri Selong.

Kasubbag Humas Polres Lombok Timur, Iptu Lalu Jaharudin, mengatakan, pelaku biasanya menjual barang curiannya secara online.

Pelaku asal Desa Labuan Lombok, Kecamatan Pringgabaya ini terakhir mencuri di rumah hakim dengan cara meloncat pagar rumah. Dia kemudian mengambil barang berharga di dalamnya. Aksinya terekam kamera cctv yang dipasang pemilik rumah.

“Pelaku kami tangkap tanpa perlawanan pada Minggu, 21 Juli 2019 di Lingkungan Kelayu, Kecamatan Selong,” ujar Iptu Lalu Jaharudin, dalam keterangan tertulis, Senin, 22 Juli 2019.

Dari catatan polisi, pelaku merupakan residivis pencurian dengan pemberatan dan spesial pencurian di rumah di siang hari.

“Pelaku pernah diproses hukum Polsek Narmada atas kasus yang sama dan sering melancarkan aksi siang hari,” terangnya. (red)