KORANNTB.com – Anggota Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Mataram meringkus seorang terduga pengedar narkoba di Lingkungan Abian Tubuh, Kelurahan Cakra Selatan Baru, Kecamatan Cakranegara, Kota Mataram.

Kapolres Mataram AKBP Saiful Alam, mengatakan penangkapan dilakukan pada 8 Agustus 2019. Seorang pelaku bernama IWS alias Wayan Tuyul (27) diringkus polisi.

“Awalnya kita mendapatkan informasi bahwa di rumah seorang warga sering digunakan transaksi narkoba,” ujarnya dalam rilis yang diterima, Rabu, 21 Agustus 2019.

Saat polisi mendatangi lokasi, polisi melihat Wayan Tuyul. Dia berlari membawa sebuah tas dan membuang di sawah. Tidak lama berselang, polisi berhasil menangkap Tuyul dan mencari tas yang dibuang.

Link Banner

Saat tas ditemukan, di dalamnya berisi narkoba jenis sabu dengan jumlah 30 poket seberat 13,34 gram. Ditemukan juga tiga poket besar sabu seberat 16,48 gram.

Wayan Tuyul mengatakan barang bukti tersebut milik seorang rekannya. Dia kemudian dibawa menuju Polres Mataram. (red)