KORANNTB.com –  Sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga, khususnya di Kabupaten Lombok Utara, Dinas Sosial, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan Lombok Utara gelar launching dan sosialisasi tentang Pos Perlindungan Perempuan tahun 2019.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut, dibuka dengan penabuhan gong oleh Asisten III Setda KLU Ir. H. Melta di Jenggala Tanjung, Rabu, 21 Agustus 2019.

Bupati Lombok Utara yang diwakili Asisten III menyambut baik pelaksanaan sosialisasi sebagai bentuk nyata kepedulian dan perhatian terhadap penanganan korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

Melalui sosialisasi ini diharapkan  dalam penanganan korban kekerasan dapat membantu upaya perlindungan perempuan, terutama istri dan anak pada aneka bentuk kekerasan. Terlebih bila diiringi dengan upaya sosialisasi kepada masyarakat bahwa kekerasan dalam rumah tangga  bukan hanya urusan rumah tangga tetapi urusan masyarakat dan dapat dipidanakan.

Di samping itu pula, diharapkan peserta yang mengikuti sosialisasi dapat memberikan kontribusi positif bagi masyarakat, dalam upaya penanganan korban kekerasan.

“Masyarakat diharapkan ikut berperan bersama pemerintah dalam upaya perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan, membentuk agen kader/perubahan dan transformasi budaya serta paradigma untuk meminimalisir adanya tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak. Dengan demikian terbentuk keluarga dan masyarakat harmoni yang damai dan cinta sesama,” tandasnya.

Direktur Lembaga Pemberdayaan Sumber Daya Mitra (LPSDM NTB), H. Bahran Helmi menyampaikan, sekolah perempuan merupakan strategi terbaru dalam pemberdayaan perempuan dan anak-anak. Adanya pos pengaduan diarahkan pada edukasi kritis terhadap dampak kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.

“Ada empat desa di Lombok Utara yang telah memiliki interaksi baik terhadap perlindungan kaum perempuan. Keempat desa desa tersebut mendapatkan dukungan anggaran dari pemerintah desa setempat. Di antaranya Desa Medana, Desa Sokong, Desa Teniga dan Desa Sesait,” imbuhnya.

Camat Tanjung Samsul Bahri,  memaparkan fungsi kecamatan sebagai tempat pengaduan masyarakat juga. Baik itu bagi kaum perempuan ataupun kaum laki-laki, ketika memiliki atau terjadi masalah.

Dia bersyukur karena telah terbentuknya pos pengaduan sekolah perempuan pada berbagai desa di Kabupaten Lombok Utara ini, khususnya di Kecamatan Tanjung. Kegiatan launching dan sosialisasi berlangsung dialogis dilanjutkan dengan diskusi. (red)

Foto Ilustrasi KDRT. (Istimewa)