KORANNTB.com – Seorang turis asal Bulgaria, Georgiev Kaloyan Petrov alias Michael (33 tahun) diringkus aparat kepolisian dari Polres Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Michael merupakan pelaku pembobolan ATM bermodus skimming. Aksi tersebut dilancarkan di sebuah ATM yang ada di Cakranegara, Kota Mataram.

Kapolres Mataram, Ajun Komisaris Besar Polisi Saiful Alam, mengatakan modus pelaku dengan melakukan skimming pada mesin ATM menggunakan kartu ATM palsu hasil duplikat.

“Pelaku menarik uang dari mesin ATM sejumlah Rp 42.300.000,” kata Kapolres, Senin, 26 Agustus 2019.

Untuk menarik puluhan juta uang dari mesin ATM, pelaku menggunakan 17 kartu ATM palsu.

“Dari pemeriksaan nomor rekening yang didapat dari skimming tersebut, pihak bank menemukan hasil kartu berasal dari bank-bank luar negeri seperti Spanyol, Inggris, Amerika, India dan lain-lain,” ungkapnya.

Penangkapan pelaku bermula saat polisi menerima informasi pihak bank yang mengatakan telah terjadi transaksi mencurigakan yang dilakukan pelaku selama dua hari secara berturut-turut pada ATM yang sama.

“Polisi kemudian menangkap pelaku pada Jumat, 9 Agustus 2019,” kata Kapolres. (red)

Foto: Turis Bulgaria pelaku pembobolan ATM. (Istimewa)