Berbekal CCTV, Pencuri Ratusan Juta di Lombok Utara Dicokok
KORANNTB.com – Kasus pencurian di sebuah toko bangunan di Desa Sokong Tanjung Lombok Utara, Senin, 26 Agustus 2019.
Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama, mengatakan pelaku berinisial ZN alias ZL (45) asal Desa Pemenang Timur. Dia memasuki toko dan mengambil tas warna coklat yang berisi uang Rp175 juta, satu unit HP Samsung, dua buku tabungan, kemudian kabur menggunakan mobil menuju arah Pemenang dan Bangsal.
Berbekal CCTV toko, polisi berhasil mengidentifikasi pelaku. Pelaku pun menjadi DPO polisi.
“Setelah tim mengantongi identitas tersangka kemudian langsung melakukan penyelidikan dan keterangan saksi di lapangan akhirnya tim berhasil mengamankan ZN di Dusun Telotok KecamatanTanjung,” kata Kabid.
Hasil interogasi awal di lapangan ZN mengakui perbuatannya, ia mengaku masuk ke dalam toko bangunan sekitar pukul 13.00 Wita.
“Tersangka beraksi sendiri dan sempat berhenti di daerah Bangsal guna memisahkan uang dan barang lainnya yang ada didalam tas” tambahnya.
Selanjutnya polisi meminta tersangka untuk menunjukkan lokasi di mana ia menyimpan hasil curiannya.
Pelaku juga telah menghabiskan Rp10 juta uang curian untuk berjudi. Dia kini diamankan polisi dan terancam penjara. (red)