KORANNTB.com – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Progres menggelar diskusi publik bertema “Problematika Rugulasi dan Aksi Demonstrasi di Indonesia.” Diskusi berlangsung di Bale Ite, Kota Mataram, Senin malam, 7 Oktober 2019.

Dalam diskusi tersebut, membahas soal polemik rancangan undang-undang (RUU) bermasalah, termasuk aksi mahasiswa akhir-akhir ini.

Akademisi Fakultas Hukum Universitas Mataram, Dr Lalu Wira Pria Suhartana, mengatakan aksi yang dilakukan mahasiswa di berbagai daerah belakangan ini perlu direfleksikan kembali kemunculan dan dampaknya.

Namun baginya, aksi muncul dari reaksi terhadap sebuah kebijakan. Aksi tersebut merupakan prinsip dasar kemerdekaan dan merupakan kedaulatan rakyat.

“Prinsip dasar kemerdekaan, adalah hak segala bangsa. Kemerdekaan ini perlu dipertahankan. Basis kemerdekaan adalah kedaulatan rakyat, adalah Pancasila. Kita harus sadari rakyat memiliki kedaulatan,” katanya.

Dr Wira mengatakan terjadi paradoks konsep norma fundamental di Indonesia. Konsep kekuasaan yang berada di tangan rakyat seolah-olah beralih pada negara. Sementara negara justru semakin identik dengan penguasa.

“Tapi sering kali kita melihat paradok konsep norma fundamental. Konsep kekuasaan seolah beralih pada negara, bukan pada rakyat,” katanya.

“Aksi sebenarnya tidak perlu ada korban, apa esensial pemerintah ya untuk melindungi segenap rakyat dan tumpah darah, jadi tidak ada tumpah darah. Akhirnya kita mencoba refleksi aksi ini spontanitas atau akumulasi dari sekian permasalahan,” sambungnya.

Dia menyadari semenjak Pilkada DKI,  Indonesia menjadi terbelah atau terpolarisasi. Sehingga, banyak masyarakat awam tidak melihat mana yang benar, tapi siapa yang didukung.

“Daerah kita permasalahan tidak hanya pada kontek sosial, bencana alam. Memang negara kita sudah terbelah, polarisasi semenjak pilkada DKI. Kita tidak lagi melihat mana yang benar tapi siapa yang kita dukung. Pada individu tidak pada nilai,” ujarnya. (red)