KORANNTB.com – Peredaran narkoba di Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat kian mengkhawatirkan. Kini peredaran masuk hingga ke sendi-sendi kehidupan masyarakat.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Purnama, mengatakan kejahatan narkoba yang kian mengkhawatirkan tersebut terus diminimalisir dengan tindakan pemberantasan. Para bandar, kurir hingga penggunaan terus diamankan.

“Kejahatan narkoba saat ini sudah mengkhawatirkan dan masuk ke dalam sendi-sendi kehidupan masyarakat. Ini adalah ancaman yang sering tidak disadari masyarakat yang nantinya sedikit demi sedikit merusak kehidupan kita,” katanya.

Pada Rabu, 27 November 2019, Reserse Narkoba Polres Dompu kembali mengamankan seorang diduga memiliki atau menyimpan sabu. Dua pelaku diamankan dan barang bukti disita.

“Kita amankan Ar alias Rijwa (24) dan R alias Sabon (25). Mereka warga Lingkungan Simpasai, Kecamatan Woja, Dompu,” ungkapnya.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang sering menemui pelaku pesta narkoba di rumahnya. Polisi kemudian menindaklanjuti dengan pengintaian dan penangkapan.

Polisi mengamankan sembilan plastik klip berisi sabu dan barang bukti alat mengkonsumsi narkoba. (red)