Razia Akhir Tahun di Mataram, 10 Pasangan Bukan Suami Istri Terciduk
KORANNTB.com – Tim gabungan yang terdiri dari Satpol PP, BNN Provinsi NTB, Polres Mataram dan POM Angkatan Darat menggelar razia akhir tahun di kos-kosan, home stay, hotel melati dan tempat karaoke. Razia digelar Sabtu hingga Minggu, 29 Desember 2019.
Sebanyak 10 pasangan bukan suami istri terjaring dalam razia. Totalnya, 22 laki-laki dan 20 perempuan.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNNP NTB, Nur Rachmat, mengatakan dari semua yang diamankan, sebanyak enam orang positif menggunakan narkoba.
“Rumah kos daerah Pagesangan Kota Mataram, tiga orang positif narkoba terdiri dari jenis THC (ganja) satu orang, golongan Morphin satu orang (penyalahgunaan obat gol kodein) dan sabu satu orang,” katanya dalam keterangan tertulis.
Satu orang diamankan di hotel berinisial LP saat karaoke dia positif menggunakan sabu. Sementara di lokasi karaoke berinisial BH dua orang positif narkoba.
“Mereka yang positif narkoba dibawa ke kantor BNN NTB untuk proses assesmen lebih lanjut,” katanya. (red)