Dua Remaja di Lombok Timur Ditangkap Usai Curi CCTV
KORANNTB.com – Dua dari empat pelaku pencurian di SMK Desa Sambelia, Kecamatan Sambelia, Lombok Timur ditangkap polisi pada Sabtu, 18 Januari 2020.
Kasatreskrim Polres Lombok Timur AKP I Made Yogi, mengatakan empat pelaku beraksi membobol sekolah. Dua pelaku menunggu di luar, dan dua masuk di ruang TIK mengambil barang elektronik sekolah.
“Selanjutnya para pelaku mengangkut barang curiannya menggunakan sepeda motor,” kata Kasatreskrim, Selasa, 21 Januari 2020.
Menyadari sekolah dibobol maling, pihak sekolah melaporkan ke polisi pada Rabu, 15 Januari 2020.
“Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas berhasil mengetahui identitas serta keberadaan pelaku, kemudian petugas bergegas melakukan penangkapan,” katanya.
Kapolsek Sambelia bersama tiga orang anggota berhasil mengamankan pelaku OM (19 tahun) yang berprofesi sebagai buruh dan MM (19) yang masih sebagai pelajar.
Saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku MM, petugas berhasil mengamankan barang bukti hasil curiannya berupa tiga mendali karate, satu CCTV outdoor, satu CCTV indoor 1 merek Edge.
Kemudian, dua komputer All In, satu komputer Lenovo, satu UPS merek FSP, monitor serta sejumlah barang-barang elektronik lainnya.
“Kami juga melakukan pengembangan untuk mencari dua pelaku lain, dan berhasil mengetahui keberadaan mereka di Desa Belanting,” ujarnya.
Namun saat polisi hendak melakukan penangkapan, posisi rumah kedua pelaku berada di atas bukit, sehingga mengetahui polisi datang dan berhasil melarikan diri sebelum polisi tiba. (red)