KORANNTB.com – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengkategorikan 15 kabupaten/kota sebagai daerah paling rawan dalam Pilkada serentak 2020 ini.

15 kabupaten/kota tersebut memiliki skor kerawanan di atas 63,88. Daerah tersebut meliputi; Kabupaten Manokwari, Kabupaten Mamuju, Kota Makassar, Kabupaten Lombok Tengah, Kabupaten Kotawaringin Timur, dan Kabupaten Kepulauan Sula.

Kemudian, Kabupaten Mamuju Tengah, Kota Sungai Penuh, Kabupaten Minahasa Utara, Kabupaten Pasangkayu, Kota Tomohon, Kota Ternate, Kabupaten Serang, Kabupaten Kendal, dan Kabupaten Sambas.

Komisioner Bawaslu Mochammad Afifudin, mengatakan berdasarkan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) Pilkada serentak 2020, kategori kerawanan Pilkada berdasarkan tiga indikator.

Pertama, dimensi konteksi sosial dan politik dengan subdimensi keamanan lingkungan, otoritas penyelenggara pemilu, otoritas penyelenggara negara, dan relasi kuasa di tingkat lokal.

Kedua, dimensi pemilu yang bebas dan adil dengan subdimensi hak pilih, pelaksanaan kampanye, pelaksanaan pemungutan suara, ajudikasi keberatan pemilu, dan pengawasan pemilu.

Indikator ketiga, dimensi kontestasi dengan subdimensi hak politik, proses pencalonan, dan kampanye calon. Keempat, dimensi partisipasi dengan subdimensi partisipasi pemilih, partisipasi partai politik, dan partisipasi publik. (red)