KORANNTB.com – Masuknya kapal pesiar yang membawa wisatawan mancanegara ke NTB di tengah mewabahnya COVID-19 menjadi perhatian luas.

Masyarakat memandang upaya pencegahan harus dilakukan sedini mungkin untuk membatasi sementara waktu kedatangan wisatawan di Lombok maupun NTB.

Lombok Global Institute (LOGIS) NTB, mendesak pemerintah untuk menolak setiap kapal mancanegara yang datang ke NTB, demi melindungi masyarakat dari ancaman virus Corona.

Direktur Eksekutif, Fihirudin, meminta pemerintah perlu meninjau ulang kedatangan kapal pesiar dari mancanegara.

“Penolakan LOGIS bukan semata mata bentuk tidak ramah tamu mancanegara, akan tetapi penyebaran virus Corona ini bukanlah persoalan lokal daerah akan tetapi menjadi isu dunia yang anti virusnya belum ditemukan,” katanya dalam keterangan pers dikutip KORANNTB.com, Senin, 9 Maret 2020.

Fihir juga menyesali izin yang diberikan Gubernur NTB untuk sandarnya kapal pesiar, padahal negara-negara lain tengah memberikan proteksi ketat terhadap kedatangan warga negara asing.

“Pemberian izin sandar sebagaimana statemen Gubernur NTB jelas memberikan tanya besar pada masyarakat NTB di tengah keluarnya larangan kunjungan dari negara yaitu China, Iran, Italia dan Korea Selatan yang. Hal ini tentu bertentangan dengan imbauan pusat yang dapat meresahkan masyarakat,” ujarnya.

Namun, di luar China, Iran, Italia dan Korea Selatan yang terpapar Corona, LOGIS NTB meminta pemerintah melakukan verifikasi terhadap dokumen keimigrasian para tamu yang datang ke NTB dan melakukan pemeriksaan ketat kesehatan tamu.

“Harus ada pemeriksaan menyeluruh dengan perlakuan yang sama atas jaminan kesehatan penumpang kapal yang harus diinformasikan kepada masyarakat NTB untuk menghindari keresahan dan menyebarnya virus Corona yang kemungkinan sudah memapar penumpang kapal pesiar tersebut,” katanya.

Pemerintah juga diharapkan memastikan peralatan yang memadai untuk melakukan tindakan pemeriksaan penumpang sebelum dinyatakan atau diperbolehkan turun.

“Pemerintah NTB juga harus melakukan koordinasi secara khusus dengan pemerintah pusat agar terjadi kesepahaman yang sama,” ujarnya. (red)

Foto: ilustrasi kapal pesiar (Pexels)