KORANNTB.com – Wakil Ketua PGRI Provinsi NTB, Dr. Abdul Kadir mendukung kebijakan pemerintah untuk mengesahkan RUU Omnibus Law.

Ia mengatakan, pemerintah memiliki wewenang untuk menerapkan kebijakan demi terwujudnya kemaslahatan bangsa dan negara.

“Kalau dari PGRI Provinsi NTB terkait omnibus law itu tentu saja terkait dengan kebijakan pemerintah, jika pemerintah menganggap itu penting dan harus diterapkan di Indonesia ya silahkan saja, karena tentu saja itu sudah dipikirkan matang-matang untuk kemaslahatan bangsa dan negara,” ujarnya di Mataram, Senin, 9 Maret 2020.

Namun kata Abdul Kadir, PGRI NTB berharap agar kebijakan pemerintah terkait omnibus law ini bisa berpihak kepada dunia pendidikan di Indonesia.

Menurut Abdul Kadir, tenaga pendidik di Indonesia harus diutamakan. Selain karena jumlah guru yang melimpah, yang memahami entitas ke-Indonesia-an adalah guru dari Indonesia. Tinggal pemerintah memperkuat sumber daya manusia dunia pendidikan.

“Tapi untuk dunia pendidikan, pemerintah juga harus hati-hati jangan sampai blunder, kita memiliki sumber daya yang memadai di Indonesia,” ujarnya.

“Seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) kita banyak dan yang non ASN jauh lebih banyak dan bagaimana pemerintah memberdayakan sumber daya dengan menguatkan kapasitas guru-guru tenaga pendidik dan kependidikan di Indonesia, jika memang masih lemah agar dikuatkan. Hal itu yang terpenting,” katanya. (red)