KORANNTB.com – Universitas Islam Negeri (UIN) Mataram telah menunjuk Dr. Irpan Suriadiata untuk mendampingi pengawalan laporan dugaan tindak pidana pengerusakan kampus 2 UIN Mataram, yang diduga dilakukan secara terencana oleh oknum-oknum dalam jumlah ratusan orang.

Irpan membenarkan penunjukan dirinya bersmaa tim untuk mengawal laporan pengerusakan kampus 2 UIN Mataram yang terjadi tanggal 29 Februari 2020 tersebut.

Irpan berharap kasus pengerusakan ini akan segera menemukan titik terang untuk penetapan tersangka terhadap orang -orang yang diduga melakukan pengerusakan  tersebut, dan mengharapkan polisi segera melakukan penahanan terhadap para tersangka.

“Kasus pengerusakan ini telah mengakibatkan kerugian negara dalam hal ini UIN Mataram hingga miliaran rupiah, sehingga kasus diminta ditangani secara serius oleh pihak kepolisian,” katanya, Jumat, 27 Maret 2020.

Menurut Ketua IKADIN Kota Mataram ini, kliennya sudah menyerahkan seluruh barang bukti yang bisa dijadikan sebagai dasar utk mempermudah proses penyelidikan perkara ini, seperti CCTV yang secara jelas merekam kejadian pengerusakan tersebut, barang bukti berupa bangunan yang dirusak, dan telah pula diperiksa saksi-saksi dari UIN Mataram yang mengetahui perkara tersebut, sehingga dengan keberadaan barang bukti tersebut khususnya berupa CCTV akan sangat mempermudah kepolisian dalam mengungkap siapa pelaku dan dalang dari pengerusakan kampus UIN Mataram ini.

“Kita akan terus mendorong dan mendukung kepolisian utk mengusut kasus ini, sampai semua pelaku dan dalang kejadian ini terungkap dan ditetapkan sebagai tersangka tegasnya,” ujarnya. (red)