KORANNTB.com – Ketua Komisi V DPRD NTB TGH Mahally Fikri mengatakan, kekisruhan yang kini terjadi di tengah-tengah masyarakat terkait program JPS Gemilang sangat wajar. Sebab, validasi data terkait para penerimanya memang bermasalah. Hal ini tidak lepas dari koordinasi dan kesiapan SDM dari Dinas Sosial Provinsi NTB selaku OPD yang ditunjuk menangani pendataan para penerimanya memang dirasa belum siap.

“Kami sudah pantau juga mendengar ada data yang belum divalidasi tiba-tiba sudah diberikan ke pemda kabupaten/kota juga pemerintah desa. Ini kan kacau, masak data mentah diberikan. Dan anehnya, data-data penerima itu setelah dicek di lapangan terjadi banyak double antara penerima PKH, BNPT juga BLT dari pemerintah desa,” kata Mahally dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan NTB di Mataram, Rabu, 22 April 2020.

Ia mengaku, banyaknya persoalan yang kini terjadi itu tidak lain karena lemahnya koordinasi antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemda kabupaten/kota. Apalagi, pengadaan JPS dalam bentuk paket sembako senilai Rp250 ribu dengan nilai total mencapai Rp160 miliar tersebut justru menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Program JPS Gemilang sendiri berupa paket sembako yang teridiri dari beras 10 kg, minyak goreng 1 liter, telur 20 butir, dan paket suplemen yang berupa masker dan lainnya.

“Maka, baiknya sesuai kesepakatan internal komisi V kita rekomendasikan program JPS dalam bentuk paket sembako ditinjau ulang dan dipertimbangkan. Ada baiknya diganti program bantuan langsung tunai (BLT). Yakni, masyarakat dapat uang tunai tapi diratakan Rp200 ribu karena sembako banyak lahirkan masalah,” tegas anggota DPRD NTB dari daerah pemilihan (Dapil) Kabupaten Lombok Barat dan Lombok Utara itu.

Program JPS Gemilang sendiri menyasar sebanyak 105 ribu kepala keluarga (KK). Sementara, jumlah kepala keluarga yang miskin hingga rentan miskin di NTB mencapai 863.000 KK.

Meski demikian, ada sekitar 500 ribu kepala keluarga di NTB telah dikover oleh pemerintah pusat melalui bantuan PKH dan bantuan tunai non pangan.

Karena itu, sisa sebanyak 300 ribu KK yang belum terkover oleh Pemprov NTB dan pemerintah pusat bisa dikover oleh pemda kabupaten/kota dan pemerintah desa.

“Kita minta koordinasi provinsi dan pemda kabupaten/kota di tingkatkan. Termasuk, validasi data segera cepat diperbaiki dengan penuh tanggung jawab. Pokokya, jangan ada data salah lagi. Apalagi, menumpukkan masalah data JPS Gemilang ini dibebankan ke desa tanpa ada pendampingan dari provinsi,” jelas Mahally.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial NTB, T Wismaningsih Drajadiah mengatakan validasi data untuk program JPS Gemilang tersebut sudah dilakukan. Di mana data tersebut diperoleh berdasarkan hasil pendataan dari Pemerintah Desa.

“Sedang kita minta diperbaiki oleh desa karena data itu sesungguhnya berasal dari desa. Jika ada temuan penerima double atau belum dapat dari bantuan yang diberikan pemerintah pusat segera diperbaiki. Tetapi ganti pun itu tidak bisa semua karena kuota kita untuk JPS Gemilang itu hanya 105.000 KK,” tegasnya.

Menurutnya, kalaupun ada temuan di lapangan pihaknya mempersilahkan kepada pihak desa untuk melakukan perbaikan yang kemudian diteruskan kepada Pemprov NTB. Sebab, dalam pendataan pun ada orang yang sudah meninggal dunia masih tercatat sebagai penerima bantuan baik dari pusat maupun daerah.

“Nah inilah yang kita minta validasi datanya diperkuat di bawah. Kami pun meminta agar pihak desa juga tidak main-main dalam persoalan ini,” katanya.

Diketahui secara keseluruhan total penerima JPS Gemilang di NTB mencapai 105.000 KK. Rinciannya, Kota Mataram 2.695 KK, Lombok Barat 8.052 KK, Lombok Tengah 15.997 KK, Lombok Timur 37.578 KK, Lombok Utara 4.079 KK, Sumbawa 5.681 KK, Sumbawa Barat 2.535 KK, Dompu 7.840 KK, Bima 12.604 KK, Kota Bima 1.939 KK, dan Provinsi 6.000 KK. (red)