KORANNTB.com – Unit Pemakaman Team Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Lombok Barat bersama Team Pemakaman RSUP NTB melakukan pemakaman terhadap pasien covid- 19, Senin, 1 Juni 2020.

Dalam Pelaksanaannya, Unit pemakaman Team Reaksi Cepat  juga melibatkan empat personel Kepolisian Polres Lombok Barat.
Kabag Sumda Polres Lombok Barat AKP Gede Ariadana, membenarkan, bahwa dalam kegiatan pemakaman ini melibatkan  4 orang personel Polres Lobar.

Di mana empat personel ini tergabung dalam unit pemakaman Team Reaksi Cepat Gugus Tugas Penanganan Covid- 19 Kabupaten Lombok Barat.

Personel Polres Lobar ini sudah dipersiapkan sejak awal guna mengantisipasi adanya pasien Covid-19 yang meninggal dunia. Dalam proses pemakaman hanya dilakukan oleh petugas yang sudah disiapkan sesuai dengan standar protocol kesehatan penanganan Covid-19 yang berlaku.

Unit ini menangani pemakaman pasien Covid- 19 pasien nomor 561 inisial H, laki 66 tahun, merupakan salah satu warga Lingsar, Lombok Barat.

H diketahui meninggal dunia di salah satu Rumah Sakit di Mataram, dan dari hasil swab yang telah dilakukan dinyatakan positif Covid-19. Jenazah dibawa langsung dari menuju salah satu pemakaman umum di Lingsar Lombok Barat.

Dari awal rangkaian kegiatan hingga berakhir, berlangsung lancar, aman, tertib dan terkendali tanpa ada kendala yang dihadapi petugas. Pihak Keluarga sendiri telah menyerahkan seluruh proses pemakaman kepada petugas untuk keselamatan bersama. (red)