KORANNTB.com – Sebuah video pornografi berbeda di Lombok, Nusa Tenggara Barat. Video tersebut memperlihatkan seorang perempuan yang tengah melakukan video call dengan suaminya sembari melakukan aksi bugil.

Pelaku dalam video berinisial DN telah dipanggil polisi. Ia mengaku video tersebut benar dirinya saat melakukan video call bersama mantan suaminya yang saat ini menjadi TKI di Malaysia. Namun dia tidak mengetahui mengapa video tersebut beredar, padahal dia tidak pernah merekam.

Kasatreskrim Polres Lombok Tengah, AKP I Putu Agus Indra Permana, mengatakan kasus tersebut telah diselidiki polisi karena membuat masyarakat resah.

“Ini bukan delik aduan sehingga kami akan bertindak. Ini sudah menimbulkan keresahan di masyarakat, penyidik yang akan membuat laporan polisi dan kita akan tindaklanjuti,” katanya.

Kuat dugaan pelaku yang merekam dan menyebarkan video tersebut adalah mantan suami DN bernama Sahlam. Ia merekam dan menyebarkan video kepada ponakannya berinisial P (16 tahun).

Kini saksi P telah dimintai keterangan oleh kepolisian. Sementara polisi mengatakan kejadian video call porno tersebut dilakukan satu bulan sebelum DN bercerai dengan suaminya. Namun polisi juga masih mendalami apakah DN dan Sahlam benar telah bercerai.

“Suaminya masih di Malaysia dan dua orang ini statusnya masih kita amankan. Kejadian perekaman kalau menurut keterangan si perempuan, dilakukan sebulan sebelum mereka bercerai,” ujarnya. (red)

Foto: Ilustrasi