KORANNTB.com – Penegakan disiplin protokol COVID-19 di Lombok, Nusa Tenggara Barat tidak hanya menyasar masyarakat setempat. Wisatawan mancanegara yang kedapatan tidak memakai masker ikut dihukum push up.

Polsek Kuta di Lombok Tengah melakukan razia rutin terhadap wisatawan di Kuta. Banyak turis yang tidak menggunakan masker dikenai hukuman.

Kapolsek Kuta Iptu Muh. Fajri,  mengatakan, destinasi wisata Kuta menjadi tujuan wisata. Namun tidak jarang banyak turis melanggar protokol kesehatan di saat pandemi.

“Kebanyakan dari pelanggar yakni, tidak menggunakan masker,” kata Fajri saat menggelar razia, Jumat, 29 Januari 2021.

Polisi dalam operasi yustisi tersebut menghukum push up setiap yang melanggar protokol kesehatan. Mereka juga diberi imbauan.

“Siapapun itu, mau wisatawan asing maupun lokal tetap kita berikan hukuman,” ujarnya. (red)