KORANNTB.com – Sebuah video beredar memperlihatkan beberapa anggota Satpol PP menegur pedagang kebab di Mataram, Nusa Tenggara Barat yang berdagang lewat batas waktu yang ditentukan.

Dalam video tersebut, petugas Satpol PP berlaku tegas terhadap pedagang yang dinilai melewati jam berdatangan yang dilakukan saat pandemi.

“Dibawa aja pak rombongnya,” ujar seorang petugas meminta petugas lain mengangkut rombong kebab tersebut.

Tidak tinggal diam, pedagang kebab yang diketahui bernama Rio justru menyuruh petugas membawa rombongnya. “Bawa aja pak, enggak apa-apa,” katanya.

Namun setelah diberikan teguran oleh petugas, rombong tersebut tidak jadi dibawa petugas. Satpol PP memberikan pedagang tersebut peringatan untuk tidak mengulangi aksi serupa.

Diketahui batas waktu berdagang selama pandemi dibatasi hingga jam 22.00 Wita.

Ripaal, seorang yang ikut membantu Rio berjualan kebab, menceritakan kejadian tersebut terjadi pada Minggu malam, 31 Januari 2021.

Dia mengatakan, saat itu dagangan kebab telah tutup dan beres-beres untuk pulang. Namun aparat datang mengira dia masih berjualan.

“Tadi dia (Rio) jualan kebab sama nasi daun. Sama saya dia jualan,” katanya.

“Enggak mungkin orang mau cepat beres-beres karena ada orang yang baru selesai belanja,” ujarnya. (red)

Cek videonya di sini