KORANNTB.com – Seorang pria di Kecamatan Labangka, Sumbawa ditangkap polisi. Pria berinisial IS alias Baim (33 tahun) ditangkap lantaran menganiaya istri sendiri, Minggu, 7 Februari 2021.

Saat mengetahui dirinya di laporkan ke pihak berwajib, IS semakin naik darah kemudian menyekap istrinya berinisial NA (37) dan kembali melakukan penganiayaan.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa AKP Sumardi, membenarkan kejadian tersebut.

“Setelah mengetahui dirinya dilaporkan ke polisi, IS bukannya beriktikad baik malah kembali melakukan penganiayaan terhadap istrinya. Sehingga istrinya langsung menelpon kanit PPA Polres Sumbawa,” ujarnya.

Tanpa tunggu waktu Surat Perintah Penangkapan langsung diterbitkan oleh Kasat Reskrim Polres Sumbawa, dan IS langsung diringkus di kediaman miliknya oleh Kanit PPA Polres Sumbawa Aipda Arifin Setioko.

“Setelah diringkus, kami juga melakukan tes urine dan yang bersangkutan positif menggunakan narkoba. Saat ini IS sedang dalam proses penyidikan,” ujarnya. (red)