KORANNTB.com – Nurmala (39 tahun) asal Jalan Puncak Ngengas, Kelurahan Pekat, Sumbawa, melapor ke polisi usai mengetahui rumahnya dibobol maling.

Saat kejadian, dia baru saja pulang menjual gorengan di Kelurahan Pekat. Tiba di rumah, korban curiga karena tabung gas yang sebelumnya berada di dalam ternyata sudah di luar rumah.

Korban pun mengecek ke dalam rumah. Ternyata, HP Samsung A20S miliknya yang dicas di kamar hilang. Korban kemudian melapor ke Polres Sumbawa karena rugi Rp2 juta.

Kasubbag Humas Polres Sumbawa, AKP Sumardi, mengatakan setelah diselidiki ternyata pelaku berinisial BP (42 tahun). Dia tidak lain adalah suami korban. Dia ditangkap di rumahnya pada Jumat, 12 Februari 2021.

“Setelah penyelidikan cukup lama, Tim Puma menemui titik terang dan meluncur ke rumah korban meringkus suaminya. Dari tangan terduga, tim mengamankan barang bukti HP korban. Kini BP telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” ujarnya.

Korban sendiri tidak menyangka pelaku pencurian tersebut adalah suaminya sendiri. (red)

Foto: Suami korban diringkus polisi/ist