KORANNTB.com – Cungki alias HN (29 tahun) warga Desa Mangge Asi, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat dibekuk Polres Dompu, Sabtu, 13 Februari 2021.

Penangkapan dilakukan karena Cungki diduga mencuri kambing milik Deden Ferdiansyah.

Paur Subbag Humas Polres Dompu,
Aiptu Hujaifah, mengatakan kronologis bermula pada Jumat, 5 Februari 2021. Saat itu Deden melepas empat ekor kambing di sekitar kuburan.

“Biasanya jika sore kambingnya akan pulang ke rumah dengan sendiri. Tapi, justru cuma tiga ekor yang pulang,” ujarnya, Minggu, 14 Februari 2021.

Menyadari satu kambingnya, korban mencarinya. Lama mencari, korban menemukan kambingnya di rumah milik Cungki. Korban kemudian melapor polisi.

“Polisi kemudian mengamankan pelaku di rumahnya dan dibawa ke kantor polisi,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan satu ekor kambing jantan yang diduga dicuri. Kini Cungki sedang dimintai keterangan lebih lanjut oleh polisi. (red)