KORANNTB.com – Salah satu pelaku pembobolan brangkas di Kantor Unit Donor Darah PMI Kabupaten Lombok Barat,  berhasil ditangkap Tim Puma Polda NTB.

Pelaku berinisial HM (27 tahun) merupakan buruh harian lepas asal Mataram. Dia bersama temannya yang kini masih buron menguras isi brangkas.

Pelaku mengambil Rp 653.500.000 uang tunai. Pelaku juga mengambil satu sertifikat tanah, tiga BPKB kendaraan roda empat dan lainnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB, Kombes Pol Hari Brata, mengatakan pelaku ditangkap pada 5 Maret 2021 kemarin.

Pelaku bersembunyi di salah satu rumah keluarganya di Lombok Timur. Kedatangan polisi membuat pelaku berusaha kabur dengan menjebol atap rumah.

“Pelaku melarikan diri dengan cara menjebol atap rumah dan dikarenakan lokasi penangkapan merupakan perumahan padat penduduk,” kata Kombes Hari Brata, Minggu, 7 Maret 2021.

Polisi mengalami kesulitan menangkap pelaku, karena rumah padat penduduk yang membuat pelaku leluasa kabur melalui gang.

“Tim mengalami kesulitan menemukan pelaku yang melarikan diri melalui gang-gang di perumahan tersebut,” ujarnya.

Saat berhasil ditangkap, warga yang mendengar keributan berusaha ingin menghakimi pelaku. Namun polisi berhasil mengevakuasi pelaku dan membawa ke mobil.

“Tetapi justru pelaku memanfaatkan kesempatan itu dengan melakukan perlawanan dan mencoba merebut senjata milik petugas,” ujarnya.

Polisi kemudian melumpuhkan pelaku dengan melontarkan tembakan ke arah kakinya. Pelaku kemudian dibawa ke rumah sakit.

“Tembakan tersebut membuat pelaku menyerahkan diri,” kata Hari Brata.

Hari Brata mengungkapkan, pelaku seorang residivis yang baru bebas dari tahanan. Dalam kasus pembobolan brangkas, dia mendapatkan Rp300 juta. Sisanya diambil rekannya yang masih buron.

“Dari uang itu, pelaku membeli Kawasaki LX 150,” ujarnya. (red)