KORANNTB.com — Polresta Mataram menggelar vaksinasi Covid-19 untuk Polri yang presisi sebagai wujud  menyukseskan program pemerintah dalam menangani pandemi Covid-19 khususnya di Kota Mataram. Kegiatan berlangsung di Gedung Wira Pratama, Senin, 8 Maret 2021.

Vaksinasi tahap pertama dilakukan puluhan personel yang telah terdata. Vaksinasi tersebut untuk tahap kedua dosis pertama bagi personel Polresta Mataram. Vaksinasi tahap kedua ini peruntukannya untuk warga lanjut usia (lansia) dan petugas pelayanan publik. Termasuk TNI-Polri yang bersentuhan langsung dengan penanganan Covid-19.

“Kami jadwalkan pelaksanaan vaksinasi selama tiga hari ke depan. Setiap hari sebanyak 50 personel akan menerima Vaksin,” ungkap Kapolresta Mataram Kombes Pol Heri Wahyudi, SIK.

Sejumlah tenaga medis dari Urusan Kesehatan (Urkes) Polresta Mataram yang dipimpin dr. Nurhafida diturunkan dalam pelaksanaan Vaksinasi.

Disampaikan bahwa Urkes Polresta Mataram, menerima jatah Vaksin dari Dinas Kesehatan  Kota Mataram sebanyak 150 dosis untuk tahap pertama ini. Dengan kata lain, dari jumlah tersebut baru sebagian kecil dari total personel Polresta Mataram yang menerima vaksin.

“Dinas Kesehatan Kota Mataram memberi jatah vksin sebanyak 900 vaksin untuk disebar ke seluruh Kota Mataram. Polresta Mataram mendapat jatah 150 vaksin. Untuk Vaksinasi berikutnya kami menunggu informasi dari Dinas Kesehatan Kota Mataram,’’ terang Paur Kesehatan Polresta Mataram Aipda Kenaludin.

Dijelaskan, bagi personel yang akan divaksin. Seluruhnya diminta untuk mengikuti alur yang sudah di tentukan. Pertama mendaftarkan diri di meja 1, kemudian berpindah ke meja 2 untuk dilakukan test skrining, selanjutnya menuju meja 3 yakni tempat vaksinasi. Terakhir menuju meja 4 untuk dilakukan observasi oleh petugas.

Kombes Pol Heri Wahyudi menambahkan,jajaran Polresta Mataram terutama tenaga kesehatan Polri dan Bhabinkamtibmas sudah menjadi vaksinator dan tracer untuk mensukseskan program Vaksinasi. Selain itu, para personel Polresta Mataram dan jajaran juga telah siap mengikuti program vksinasi ini.

“Di sini saya tekankan kepada personel yang telah divaksin. Usai mendapatkan vaksin, tidak berarti bebas untuk tidak menerapkan Protokol kesehatan. Protokol Kesehatan tetap harus dijalankan, karena tidak ada jaminan bagi seseorang yang sudah divaksin, terbebas dari Covid-19,” kata Heri. (red)