KORANNTB.com – Proses lelang jabatan dengan seleksi terbuka untuk posisi Kepala Inspektorat yang dilaksanakan Pemda Lombok Barat, menuai kritikan.

Apalagi dengan masuknya nama Hademan, sebagai salah satu dari tiga kandidat nama yang sudah lolos penilaian tim pansel. Pasalnya, Hademan merupakan Jaksa di Kejaksaan Tinggi NTB yang masih aktif.

Direktur Lombok Global Institute (Logis) M Fihiruddin mengatakan, hal ini menunjukan kegagalan Bupati Lombok Barat, Fauzan Khalid dalam membina para ASN di Lombok Barat.

“Masukan pejabat jaksa dalam lelang jabatan untuk Kepala Inspektorat ini seperti menunjukan bahwa Lobar ini krisis kader, sehingga mendatangkan orang dari luar. Ini artinya Bupati Fauzan sudah gagal membina ASN. Masak ASN Lobar nggak ada yang berkompeten untuk jabatan Kepala Inspektorat,” tegas Fihirudin, Selasa, 30 Maret 2021 di Mataram.

Diketahui proses lelang jabatan untuk calon pejabat pimpinan tinggi pratama di lingkup Pemda Lobar dilakukan untuk posisi Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM, serta posisi Kepala Inspektorat atau Inspektur.

Untuk jabatan Inpektur, tim pansel sudah menyerahkan tiga nama yang lolos, yakni Abubakar yang sebelumnya menjabat Kabid Perdagangan pada Dinas Perindag Lobar. Kemudian Dewanti Septiana Mudrika MP yang sebelumnya menjabat Auditor Madya pada Kantor Inspektorat Lombok Barat.

Satu nama lagi adalah Hademan yang merupakan Jaksa Utama Pratama pada Kejaksaan Tinggi Provinsi NTB.

Fihiruddin mengungkapkan, informasi yang diterima Logis dari tiga nama calon Inpektur tersebut Bupati Fauzan memilih Hademan sebagai Kepala Inspektorat.

“Kalau ini benar, maka kami yakin ada nuansa conflict of interest, konflik kepentingan di Pemda Lobar nantinya,” ujar dia.

Ia menekankan, munculnya nama calon Inspektur Lobar dari unsur Kejaksaan ini juga menimbulkan pertanyaan masyarakat. Apalagi saat ini sejumlah OPD di Lobar tengah disoroti pihak APH termasuk Kejaksaan

“Masyarakat bisa curiga dan menduga ini ada kaitan dengan OPD yang diduga ada masalah. Mulai dari dinas pariwisata, PU dan pertanian yang sedang menjadi sorotan APH,” tegasnya.

Selain itu, keputusan Bupati Fauzan mengakomodir pejabat jaksa sebagai calon Inspektur bisa menyebabkan munculnya disharmonisasi di lingkungan ASN yang ada di Lombok Barat.

“Jadi Logis melihat bahwa Bupati Fauzan ini sudah gagal membina ASN, kalau sampai harus mengambil dari Kejaksaan sebagai Kepala Inspektorat. Keputusan ini juga bisa memunculkan banyak spekulasi nantinya,” tegasnya. (red)