KORANNTB.com – Sejumlah Pakar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk Hak Asasi Manusia menyoroti pelanggaran HAM di lokasi pembangunan Sirkuit MotoGP Mandalika, Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Para pakar menduga banyak terjadi pelanggaran HAM dalam sengketa tanah di kawasan yang menjadi salah satu super prioritas Indonesia tersebut.

Menanggapi itu, pegiat pariwisata Indonesia, Taufan Rahmadi, mengatakan kritikan dari PBB terhadap pembangunan Sirkuit  Mandalika harus menjadi atensi serius pemerintah dalam menyelesaikan sengketa lahan di sana.

“Statement PBB menunjukkan betapa strategisnya Mandalika sebagai salah satu destinasi pariwisata super prioritas di mata dunia,” kata Taufan, Senin, 5 April 2021.

“Sehingga apa yang menjadi progres pembangunannya di lapangan terlebih yang berkaitan dengan hajat hidup dan kesejahteraan msyarakat tetap dipantau dan menjadi pusat perhatian internasional,” ujarnya.

Taufan berharap pemerintah secepatnya menyelesaikan persoalan lahan tanpa melanggar HAM masyarakat setempat.

“Karenanya saya berharap, statement PBB ini mendapat perhatian serius dari pemerintah dan mengingat bahwa pariwisata adalah sektor andalan prioritas yang menyangkut hajat hidup orang banyak,” katanya.

Taufan menyadari pembangunan sirkuit tidak bisa dihentikan, sehingga pemerintah harus melakukan pendekatan yang baik kepada masyarakat tanpa melanggar HAM.

“Kita juga sama-sama memahami bahwa proyek Mandalika ini tidak mungkin untuk dihentikan. Pembangunannya telah menelan investasi trilyunan,” ujarnya.

“Terlebih dengan akan diselenggarakannya MotoGP, ada harapan sangat besar dari Masyarakat bahwa proyek ini dapat menjadi momentum kebangkitan ekonomi di tengah pandemi,” katanya.

Dia meyakini persoalan tersebut dapat ditangani pemerintah. Sehingga, pembangunan sirkuit juga dapat bermanfaat dan tidak menciderai hak asasi masyarakat setempat. (red)