KORANNTB.com – Satu unit rumah milik Hamzah (55), warga Dusun Mongge, Desa Sukadana Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, terbakar, Senin, 3 Mei 2021 sekitar pukul 10.00 Wita.

Sejumlah petugas dari Polsek Pujut, petugas pemadam kebakaran dari DPBD Lombok Tengah bersama masyarakat turut berusaha memadamkan api agar tidak menjalar ke bangunan yang lain.

“Kini api sudah berhasil dipadamkan, dugaan sementara penyebab kebakaran ini bersumber dari arus pendek listrik,” kata Kapolsek Pujut, IPTU Lalu Abdurrahman usai dari lokasi.

Menurut keterangan saksi di lokasi, kebakaran tersebut terjadi tanpa diketahui oleh pemilik rumah atau korban, karena korban saat itu sedang berada di sawah.

Saksi yang saat itu kebetulan lewat dan sudah melihat kepulan asap tebal dari rumah korban, sehingga dia langsung berteriak minta tolong kepada warga sekitar untuk membantu memadamkan api.

“Api berhasil padam sekitar satu jam setelah dua unit mobil damkar tiba di lokasi,” ujar Kapolsek.

Abdurrahman juga memastikan, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut kecuali harta benda milik korban.

“Ditaksir korban mengalami kerugian materil sekitar Rp150 juta,” ucap Abdurrahman. (red)