KORANNTB.com – Pria berinisial HL (23 tahun) ditangkap polisi di Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, Sabtu malam, 15 Mei 2021. Pria tersebut sebelumnya viral karet video di TikTok lipsing berisi ujaran menghina Palestina.

Pria tersebut sambil berjoget melakukan lipsing dengan menyebut nama Palestina dengan nama binatang sembari mengajak untuk membantai.

Belakangan HL yang berprofesi sebagai cleaning service ini mengaku tidak mengetahui mana Israel dan mana Palestina. Dia mengira Israel adalah negara mayoritas muslim yang dijajah.

“Tolong dimaafkan atas kekhilafan saya. Dan saya cuma salah paham saja. Saya salah sebut, ternyata yang menjajah adalah Israel,” katanya di akun TikTok sebelum terciduk polisi.

Meski demikian, HL kini telah diamankan Polres Lombok Barat atas video yang meresahkan tersebut.

Kasubbag Humas Polres Lombok Barat, AKP Agus Pujianto,  mengatakan HL membuat konten tersebut di Mataram pukul 07.00 Wita, Sabtu kemarin.

“Melalui konten video yang dianggap bernada penghinaan terhadap Palestina, kemudian HL meposting kembali di akun media sosial miliknya,” ujarnya.

Dijelaskan, motif pelaku membuat video tersebut karena iseng mengisi waktu luang.

“Konten tersebut di buat oleh pelaku dan di unggah melalui HP Pribadinya, menurut pengakuan pelaku motif dibuat konten tersebut untuk iseng mengisi waktu luang,” ujarnya.

Polisi mengamankan HL karena ramai kecaman pada dirinya. Bahkan banyak netizen yang ingin mencarinya.

“Kasusnya sudah kami tangani, dan sedang didalami, sehingga diimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang, tidak terpancing oleh isu-isu yang ingin memperkeruh situasi di Lombok Barat yang kondusif ini,” katanya. (red)