KORANNTB.com – Media ternama di Israel, Haaretz menyoroti kasus penghinaan Palestina oleh seorang tenaga kebersihan di Lombok, Nusa Tenggara Barat.

Pemuda asal Gerung, Lombok Barat tersebut sebelumnya viral melalui TikTok karena menghina Palestina. Meski telah mengklarifikasi bahwa dia salah menyebut negara, namun pria berinisial HL (23 tahun) terancam 6 tahun penjara.

Media Israel memberitakan kasus tersebut. Dalam berita bertajuk Indonesian Facing Jail for TikTok Clip Denigrating Palestine Says He Confused It With Israel, media tersebut memuat ancaman maksimal 6 tahun penjara terhadap pemuda itu karena menghina Palestina.

Dia juga menyebut polisi di NTB marah karena pemuda tersebut menghina Palestina.

“Seorang petugas kebersihan Indonesia menghadapi hukuman maksimal enam tahun penjara karena melanggar undang-undang dunia maya setelah dia memposting video di platform media sosial Tiktok yang diduga menyerukan ‘pembantaian’ ‘babi’ Palestina,” tulis Haaretz.

Media tersebut menyebutkan Indonesia dengan mayoritas muslim terbesar mendukung Palestina, sehingga dengan adanya klip TikTok pria tersebut, memicu polisi menjadi marah.

Selain itu, media tersebut juga menyebutkan “Hampir 700 orang dipenjara dari 2016 hingga 2020 di bawah hukum, menurut data yang dikumpulkan oleh kelompok advokasi digital, Jaringan Kebebasan Berekspresi Asia Tenggara (SAFEnet).”

Media itu juga mengutip kemarahan Presiden Joko Widodo terhadap agresi Israel terhadap Palestina. Juga disebutkan Menlu Retno Marsudi sedang menuju New York untuk menghadiri sidang PBB membahas Palestina. (red)