KORANNTB.com – Tabrakan antara Mobil Taft dan Sepeda Motor, terjadi di di Jalan Raya Dusun Kombang Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong, Lombok Barat, Jumat, 21 Mei 2021.

Kapolsek Sekotong, Polres Lombok Barat, Polda NTB Iptu I Kadek Sumerta, mengatakan dalam kecelakaan ini mengakibatkan pengendara sepeda motor Honda Vario meninggal dunia.

“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 18.30 Wita, antara mobil Daihatsu Taft dan sepeda motor Vario, yang mengakibatkan korban bernama Dul Mat alias Amaq Bolong (60), meninggal dunia,” katanya, Sabtu, 22 Mei 2021.

Korban yang diketahui dari identitasnya, merupakan Dusun Pelambek Lombok Tengah, mengalami luka dan patah tulang dibeberapa bagian tubuhnya.

“Korban dengan kondisi dengan luka robek di kening, lutut dan betis, serta patah tulang lutut, patah tulang betis kanan,” ujarnya.

Pengendara mobil Daihatsu taft bernisial MH (31), warga Selodong Desa Buwun Mas, Kecamatan Sekotong Lombok Barat, kini telah diamankan di Mapolsek Sekotong.

“Kronologisnya Mobil Taft warna putih datang dari arah timur ke Barat, sedangkan Sepeda motor datang dari arah yang berlawanan,” ujarnya.

Sepeda motor Vario itu, datang dengan kecepatan tinggi, dari arah barat terlihat goyang ke kiri dan ke kanan, sehingga pengemudi Mobil taft yang datang dari arah berlawanan tidak bisa menghindar.

“Pengendara mobil taft itu tidak bisa mengendalikan kendaraannya, hingga menabrak Vario tersebut, sehingga terjadilah kecelakaan lalulintas dengan korban meninggal dunia,” jelas Kapolsek.

Barang bukti berupa dua unit kendaraan ini, beserta pengemudi Daihatsu Taft kini telah diamankan di Mapolsek Sekotong, yang selanjutnya akan dilimpahkan ke Unit Lakalantas Satuan Lalulintas Polres Lombok Barat. (red)