Pria Ini Gelapkan 125 Mobil Berdalih untuk Superbike Mandalika
KORANNTB.com – Sebanyak 41 dari 125 unit mobil hasil penggelapan berhasil diamankan Polres Lombok Tengah. Kendaraan tersebut digelapkan oleh pria berinisial MAF (31) asal Lombok Tengah.
Pelaku menggelapkan ratusan mobil dari hasil sewa ke banyak korban. Dia berdalih kendaraan tersebut untuk transportasi dalam rangka percepatan pembangunan Sirkuit Mandalika menjelang World Superbike atau WSBK.
“Dari hasil interogasi awal pelaku mengaku telah melakukan penipuan dan atau penggelapan kurang lebih 125 unit mobil yang korbannya sebagian besar berasal dari wilayah Lombok Tengah,” kata Kasat Reskrim Polres Lombok Tengah Iptu Redho Rizki Pratama, Sabtu, 6 November 2021.
Korban mudah tergiur karena saat ini memang pembangunan Sirkuit Mandalika tengah dikebut menjelang Idemitsu Asia Telent Cup (IATC) dan WSBK.
“Pelaku mengaku kendaraan-kendaraan tersebut akan digunakan sebagai alat transportasi atau mobil operasional untuk percepatan pembangunan sirkuit Mandalika dan Bypass Mandalika,” katanya.
Polisi masih menyelidiki kendaraan lainnya yang digelapkan pelaku. Sementara ini pelaku terancam pasal 372 dan 378 KUHP terkait penipuan dan penggelapan.
“Ancaman maksimal empat tahun penjara,” ujarnya. (red)